G—NEWS (OPINI) — Jabat tangan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Presiden Soeharto pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional Rabithah Ma’ahidil Islamiyyah (RMI) NU, di Probolinggo, beberapa waktu lalu, sangat menarik perhatian masyarakat. Itu tak hanya tercermin dari liputan luas media massa, melainkan juga dari komentar, persepsi, dan analisa berbagai kalangan.
Jabat tangan itu dinilai sebagai momentum dari mulai mencairnya “kerenggangan” hubungan Pak Harto dan Gus Dur khususnya, serta relasi pemerintah dan jamiah nahdliyin pada umumnya. Tapi, benar- kah demikian? Dan, apa implikasi peristiwa tersebut bagi kehidupan politik kita menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998?
Barangkali ada tiga alasan mengapa peristiwa jabat tangan itu menjadi menarik. Pertama, persepsi yang cukup luas tentang adanya “ketegangan” hubungan Presiden dengan pimpinan ormas Islam terbesar itu, menyusul terpilihnya kembali Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Cipasung 1994. Kedua, potensi politik kaum nahdliyin, yang terlalu penting untuk diabaikan dan “ditinggalkan” dalam momentum sepenting Pemilu 1997 dan SU-MPR 1998. Dan, ketiga, realitas obyektif bahwa Jawa Timur, tempat peristiwa itu berlangsung, adalah daerah pemilihan paling dinamis, “panas”, dan prestisius di luar Ibu Kota Jakarta.
Komentar nyeleneh Gus Dur tentang Pak Harto yang dikutip Adam Schwarz dalam bukunya, A Nation in Waiting (1994), umumnya dirujuk sebagai sumber “ketegangan” hubungan itu. Akibatnya, sampai Peristiwa Probolinggo, dalam kapasitas sebagai Ketua Tanfidziyah NU, Abdurrahman Wahid belum pernah diterima Pak Harto. Dan, mengingat “restu” Kepala Negara telanjur dianggap sebagai salah satu prasyarat tak tertulis yang menentukan keabsahan kepemimpinan ormas dan orsospol di bawah Orde Baru, aneka rumor pun beredar dan mewarnai kepemimpinan Gus Dur. Misalnya, Gus Dur konon termasuk dalam paket yang akan “digoyang” pemerintah, selain kepemimpinan Megawati Soekarnoputeri dalam DPP PDI. Fenomena dan kehadiran Koordinasi Pengurus Pusat Nahdlatul Ulama (KPPNU) pimpinan Abu Hasan, yang relatif mulus menggelar Konbes sekaligus Muktamar Luar Biasa NU, makin memperkuat sinyalemen tersebut.
Tetapi, secara obyektif, PDI memang berbeda dengan NU. PDI, seperti juga PPP, merupakan produk penataan politik setengah hati Orde Baru yang—betapapun secara retorik selalu diakui sebagai aset bangsa—“harus” tetap menerima nasib sebagai “partai bonsai” dalam arti sebenarnya. Sedangkan NU adalah wadah golongan Islam tradisi, yang akarnya sudah menghunjam jauh sebelum organisasi itu resmi berdiri pada 1926. Pertimbangan obyektif dan rasional itulah, nampaknya, yang melatarbelakangi unsur-unsur pemerintah untuk tidak meneruskan “proyek” KPPNU dan, sebaliknya, justru mengajak Gus Dur dan jamiah NU-nya “mengamankan” Pemilu 1997 dan SU MPR 1998.
Dalam kaitan Pemilu 1997, pemerintah memang berkepentingan untuk tetap memperoleh dukungan luas. Tak hanya untuk mempertahankan mayoritas tunggal Golkar, tapi juga dalam upaya membatasi kemungkinan membesarnya populasi pemilih golput—entah berupa sikap tidak memilih, atau yang memilih secara “adil”, yakni dengan mencoblos ketiga organisasi peserta pemilu (OPP) sekaligus.
Sebagai organisasi dengan populasi jamiah yang besar dan relatif mengambang secara politik, NU tampaknya diharapkan dapat memberikan kontribusi “positif’-nya bagi politik pemerintah. Kekhawatiran atas membengkaknya para pemilih protes (protest voters) dalam pemilu mendatang di satu pihak, dan makin maraknya kekerasan politik, menyusul Tragedi 27 Juli 1996 dan Peristiwa Situbondo di pihak lain, merupakan faktor pendorong lain bagi pemerintah untuk tidak “meninggalkan” NU sendirian.
Sementara itu, dalam rangka SU MPR 1998, unsur-unsur negara berkepentingan agar NU pada umumnya, dan Gus Dur khususnya, tidak merasa “dianaktirikan” dan sekaligus tak “mengganggu” proses pencalonan presiden dan wakil presiden 1998-2003. Betapapun, makin jelas, Pak Harto bersedia dipilih kembali dalam SU MPR mendatang. Tapi, soal calon wapres, tampaknya tetap menjadi isu yang penting dan krusial. Apalagi jika diasumsikan bahwa wapres 1998-2003 itulah kelak yang akan menjadi presiden ketiga di negeri ini.
Dalam situasi demikian, NU nampaknya diharapkan dapat kembali ke watak dasar politik ahlusunah waljamaah, yang lebih memilih “jalan tengah” dan cenderung akomodatif terhadap kekuasaan. Dalam bahasa yang lain, kaum nahdliyin di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid tampaknya diharapkan tidak tergoda oleh kemungkinan adanya fraksi yang mbalelo, atau hadirnya “MPR jalanan” dalam SU MPR mendatang.
Toh, analisis atas kecenderungan politik NU pasca-“jabat tangan” Probolinggo itu tetap harus dipisahkan dari kecenderungan dan pilihan politik Gus Dur. Seperti bisa disaksikan sekitar sepuluh tahun terakhir ini, cucu Rais Akbar NU, K.H. Hasyim Asy’ari, itu adalah tokoh bebas yang tak mudah dibujuk. Apalagi, dengan “mandat kosong” seperti pernah dialami NU setelah menggembosi PPP dalam Pemilu 1982—sehingga Golkar bisa “menang besar” dengan memperoleh suara 73,1 persen dalam pemilu keempat di masa Orde Baru tersebut.
Gus Dur memang sadar betul, bahwa mayoritas umat yang dipimpinnya adalah masyarakat sederhana, yang lugu dalam politik, dan bisa dengan mudah terhanyut pusaran arus berbagai kepentingan dan gerbong politik.
Nah, dalam upaya membekali diri itulah, nampaknya, Mukernas RMI lalu mencetuskan khittah ma’hadiyah, yang intinya menggarisbawahi keputusan NU kembali,ke Khitah 1926, agar pesantren dan nahdliyin pada umumnya tidak menjadi dan dijadikan alat politik berbagai kepentingan yang tengah bertarung. Karena itu, kendati jabat tangan Pak Harto-Gus Dur bisa meredam kegelisahan politik warga NU, dan “deklarasi jati diri” sudah ditelurkan, Gus Dur tetaplah seorang Abdurrahman Wahid yang bisa saja berseberangan dengan aspirasi warganya sendiri.
Sumber: FORUM KEADILAN, No. 17, Tahun V, 2 Desember 1996

















loading="lazy" />